Tahun Ini Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah

BOGANINEWS, BOLMONG Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam waktu dekat ini rencananya akan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, Kamis (13/2/2020) kepada awak media. Dijelaskannya, jika sebelumnya dana BOS biasa disalurkan provinsi yang berasal dari Kemenkeu, tapi tahun ini sudah langsung ditransfer dari Kemenkeu ke setiap sekolah masing-masing.

“Tahun ini sudah ada aplikasi yang akan di input pihak sekolah dan kemudian Kementerian akan mentransfer dana tersebut ke sekolah masing-masing,” jelasnya.

Nantinya kata dia, dalam sosialisai tersebut akan di undang seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS di sekolah.

“Dalam sosialisasi itu kami juga akan kembali mengingatkan tentang penggunaan dana tersebut dan harus sesuai regulasi,” tegasnya. (ino)

Komentar