Sehan : Ketua DPD PAN dan Sekwil, Pembelot akan Diberikan Sanksi

BOGANINEWS, BOLTIM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut) Sehan Landjar, menyayangkan dan akan mengevaluasi kepada sejumlah Ketua DPD PAN Sulut dan Sekretaris Wilayah yang membelot, saat pemilihan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Diketahui, pada Kongres ke-V PAN yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara pada hari Selasa (11/1/2020), kandidat Zulhas sapaan akrab Zulkifli menang dengan selisih suara 106 vote, dari pesaing terberatnya, Mulfachri Harahap (MH).
Zulhas meraup dukungan sebesar 331 vote, MH memperoleh 225 Vote, sementara calon lainnya Dradjat Wibowo dengan 6 Vote, dan 3 suara dinyatakan rusak/tidak sah.

Namun kemenangan itu, memiliki catatan khusus dari Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar. Bagaimana tidak dirinya mengantongi nama-nama Ketua DPD bahkan Sekwil yang membelot, tidak konsisten tentang apa yang telah di sepakati saat pemilihan Ketua DPP PAN.

Menurut Sehan, Kongres adalah pengambilan keputusan tertinggi terutama pemilihan Ketua Umum DPP, hal ini berlaku kepada semua partai. “PAN Sulut dua bulan sebelum Kongres telah melakukan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang menghadirkan 14 DPD untuk menyatukan sikap politik dalam penentuan ketua umum periode 2020-2025 dan yang dihasilkan PAN Sulut adalah mendukung Zulhas,” jelasnya.

Dalam Rakerwil kata Sehan, semua DPD serta DPW membuat surat pernyataan dukungan ke Zulhas yang ditandatangani oleh Ketua DPD dan Sekretaris, serta Ketua DPW bersama Sekretaris.

“Namun menjelang pelaksanaan kongres, ada beberapa Ketua DPD diantaranya DPD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sitaro, Talaud, Tomohon, Minahasa dan Kota Kotamobagu, serta Sekretaris Wilayah membelot untuk mendukung Mulfahri Harahap (MH). Tentunya ini sangat mengagetkan dan mengecewakan teman-teman lainnya, karena tindakan ini adalah pelanggaran terhadap apa yang telah diputuskan lewat Rakerwil PAN Sulut,” terang Sehan, tadi malam.

Selaku Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Landjar yang tidak lain adalah Bupati Boltim ini menegaskan, akan mengevaluasi tindakan dari para Ketua DPD dan Sekwil, serta memberikan sangsi sesuai ketentuan partai atas pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap keputusan bersama.

“Partai membutuhkan kader-kader yang senantiasa menjunjung tinggi terhadap semua ketentuan partai dan kesepakatan yang dibuat atas nama partai. Mengingat pimpinan partai adalah panutan baik oleh kader partai dan masyarakat. Pimpinan partai harus mampu menunjukkan integritas dan tidak boleh plin-plan dalam mengambil keputusan. Setelah selesai penyusunan struktur DPP yang baru, maka semua akan segera disikapi,” papar Sehan. (Agung)

Komentar