Tiga Nama Pimpinan DPRD Boltim di Definitifkan

BOGANINEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (04/10/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Rapat paripurna tersebut, berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Boltim yang dipimpin langsung dua pimpinan sementara Fuad Landjar SH dan Medy Lensun ST, serta di dampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Priyamos, SH MM.

Dalam penyampaiannya, Fuad mengatakan, penetapan pimpinan DPRD sudah berdasarkan Pasal 164 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 376.

“Dengan diumumkannya nama-nama calom pimpinan DPRD, maka secara resmi hari ini, akan kami tetapkan dengan keputusan pimpinan sementara DPRD Boltim,” kata Fuad.

Lanjut Fuad, berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Boltim Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib, bahwa pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya.

“Untuk itu usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk ditetapkan,” jelasnya. (Advetorial)

Tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Boltim, sesuai dengan surat masuk dari masing-masing Partai Politik (Parpol).

1. Ketua : Fuad Landjar SH (Fraksi PAN)
2. Wakil Ketua 1 : Medy Lensun ST (Fraksi PDIP)
3. Wakil Ketua 2 : Muhammad Jabir (Fraksi Nasdem).

Sumber : DPRD Boltim

Komentar