BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui pusat pelayanan terpadu pelayanan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerima laporan kasus kekerasan di tahun ini terhitung sejak Januari sampai Juni 2020, mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2019.
Menurut Ketua harian P2TP2A Kabupaten Boltim Richlany Mamonto, sebagai lembaga teknis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, selama enam bulan terakhir tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal. Sedangkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak meliputi kekerasan seksual (pencabulan dan pemerkosaan) dan kekerasan fisik yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa,” jelasnya, Kamis (26/6/2020).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi dari tahun ke tahun, sangat mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak dan perempuan melakukan aktivitas di dalam rumah dan para pelaku kejahatan dilakukan oleh orang- orang terdekat mereka seperti suami, ayah, paman, maupun tetangga.
Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka kerjasama dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh P2TP2A melalui pendampingan hukum oleh YLBH dan pendampingan Psikologis oleh tenaga Psikolog, serta Polres Bolaang Mongondow Timur melalui tiga Polsek di wilayahnya untuk pelayanan maupun proses hukum dituntaskan hingga mendapatkan putusan pengadilan, sehingga ada efek jerah terhadap pelaku.
“Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa Pandemi Covid-19 ini, maka dihimbau kepada masyarakat khusunya orang tua untuk menjaga, mengawasi, mendampingi dan memberikan pengertian kepada anak-anak agar tetap waspada terhadap orang asing dan jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat. Sebab, 75 persen dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah orang terdekat,” ungkapnya. (Agung)
Komentar