Petugas Agama di Bolmong Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

BOGANINEWS, BOLMONG Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), maka pihak Kementerian Agama (Kemenag) Bolmong, meminta kepada petugas agama di setiap rumah ibadah agar dapat mengikuti anjuran pemerintah.
Kepala Kemenag Bolmong Muhtar Bonde, mengajak semua petugas agama baik di Masjid para imam dan pegawai syar’i dan penyelenggaraan Gereja dan Hindu, agar dapat menjalankan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020.
“Bunyi surat tersebut menjelaskan tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Pandemi Covid-19,” kata Muhtar, Senin (29/6/2020).
Dikatakannya, pihak Kemenag Bolmong sudah melakukan koordinasi melalui rapat bersama dengan Asisten 1 Pemkab Bolmong, Kadis Kesehatan, serta sejumlah ketua dan pengurus organisasi keagamaan, yang dilaksanakan di ruang Asisten 1, Senin (23/06) pekan lalu. “Jadi dalam rapat tersebut, Pemkab Bolmong sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap tindak lanjut pemberlakukan surat edaran Mentri Agama,” kata Bonde.
Ia juga meminta kepada seluruh aparatur Kemenag yang menjadi garda terdepan yakni KUA dan penyuluh agama untuk bersama-sama mengawal langsung pemberlakuan surat edaran tersebut. “Saya minta seluruh Kepala KUA, penyuluh PNS dan Non PNS dapat bekerja sama dengan jajaran pemerintah di tingkatan masing-masing untuk mengawal, memantau dan mengevaluasi implementasi surat edaran Mentri,” tegasnya.
Begitu juga bagi agama Kristen dan Hindu, agar dapat melaksanakan surat edaran Mentri, baik PNS dan Non PNS agar bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan kecamatan ditingkatkan masing-masing. “Saya harap surat edaran dari Mentri Agama ini dapat dilaksanakan dengan baik, demi mencegah penyebaran Covid-19, di Kabupaten Bolmong,” harapnya.
Sementara itu, Asisten 1 Deker Rompas, membenarkan rapat bersama dengan Kemenang Bolmong. “Jadi surat edaran Mentri Agama tersebut, akan segera ditindaklanjuti ke kecamatan dan seluruh desa,” jelasnya. (ino)

Komentar