Ratusan Warga Bakan Datangi Kantor DPRD Bolmong

BOGANINEWS, BOLMONG Ratusan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Senin (29/06/2020) duduki kantor DPRD Bolmong. Kehadiran ratusan warga ini untuk minta keadilan atas lokasi pertambangan emas yang ada di desa mereka.
Ada lima tuntutan warga, diantaranya, meminta aparat berhenti memenjarakan penambang lokal, serta minta pemerintah melindungi dari diskriminasi pengusaha. Tuntutan lainnya juga, warga meminta menghentikan aktivitas PT. JRBM.
Aksi unjuk rasa kali ini, semua warga Bakan turun, mulai dari penambang, orang tua, ibu rumah tangga hingga anak anak. Bahkan ada balita yang ikut di bawa warga. Nita salah satu ibu rumah tangga, mengaku terpanggil melawan semua ketidakadilan yang dialami warga. “Suami kami menambang di tanah kami sendiri, tapi malah ditangkap. Tapi anehnya, orang luar leluasa menambang,” kata Nita.
Menurutnya, pertambangan emas di areal desa mereka, murupakan tempat untuk bergantung hidup bagi masyarakat. Dengan menambang emas, mereka bisa menyekolahkan anak-anak yang sebelumnya hanya sebuah impian. “Tapi semua ini di renggut dari kami. Kami sudah tak tahan lagi dengan kondisi seperti ini,” akunya.
Sementara itu, Irawan Damopolii salah satu korlap aksi membeberkan, warga menuntut agar pertambangan emas di Bakan segera di buat WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). “Kami minta di buat WPR, agar bisa dikelola profesional untuk masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, menunjukkan keberpihakannya pada warga di Dapilnya. Anto panggilan akrabnya, menyambut warga dan ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini. “Kami ada di sini untuk rakyat. Seterusnya kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat,” aku Anto. Menurut Anto, anggota DPRD ada karena rakyat. Saat rakyat berteriak, anggota DPRD akan berteriak lebih lantang lagi. “Kami ada untuk kalian,” katanya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, juga mendorong Pemkab Bolmong untuk menjadikan pertambangan di Desa Bakan menjadi  WPR. “Terkait ketidakadilan yang dialami warga, saya berjanji akan memanggil pihak eksekutif dan JRBM,” ucap Welty.
Di sisi lain, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas mengatakan, usulan WPR sudah jadi program pemerintah. “Hanya saja mewujudkannya tidak semudah itu. Tapi kita tetap berupaya menyampaikan tuntutan ini ke pimpinan,” aku Deker. (ino)

Komentar