BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, tetap akan membuka pelayanan pada hari Kamis 29 Oktober hingga Sabtu 31 Oktober 2020, meski pada hari tersebut telah ditetapkan cuti bersama dan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii, Rabu (28/10/2020). “Sehubungan libur panjang ini, kita tetap akan membuka pelayanan khusus untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki KTP-el, melayani ganti KTP-el rusak dan KTP-el hilang,” jelas Virginia.
Tak hanya itu kata Virginia, khusus untuk masyarakat yang mungkin nanti genap 17 tahun pada bulan Desember nanti, juga sudah bisa melakukan perekaman terlebih dahulu. “Untuk fisik KTP-elnya nanti akan kita cetak dan serahkan pada saat yang bersangkutan genap 17 tahun,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pelayanan pada tanggal 29 Oktober dan dengan 31 Oktober ini, akan dimulai pada pukul 09.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. “Sementara khusus untuk hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020, pelayanan dimulai pada pukul 08.00 pagi sampai jam 11.00 siang,” ucapnya.
Ia pun mengatakan, bagi masyarakat yang KTP-nya sudah dicetak oleh pihaknya namun belum diambil, silahkan dijemput pada hari libur ini. “Jadi yang kita layani ini khusus menyangkut KTP-el. Kalau ada yang ingin melakukan perekaman, bisa langsung ditunggu. Bahkan, jika jaringan pada saat itu bagus, bisa dicetak sekalian,” katanya. (ino)
Komentar