Bupati Bolmong Terima Langsung LHP Belanja TA 2021 Semester 1 dari BPK

BOGANINEWS, BOLMONG Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (22/12/2021) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja Tahun Anggaran (TA) 2021 pada semester I dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus, Manado.

Menurut Karyadi, LHP tersebut menyajikan informasi mengenai kepatuhan entitas yang diperiksa dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan Negara yang lebih baik untuk mencapai tujuan Negara sesuai dengan visi BPK,” kata Karyadi.

Lanjutnya,berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan kesimpulan sesuai kriteria.

“Kesimpulan pemeriksaan ini merupakan pernyataan atas keyakinan untuk menjawab tujuan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia pun meminta Kepala Daerah segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan BPK sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004, selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.

Sementara itu, Bupati Yasti menegaskan pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP.

“Tentu kami bersama DPRD akan terus menindaklanjuti apa yang masih menjadi catatan untuk diperbaiki sesuai regulasi, dengan harapan Kabupaten Bolmong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” tegas Yasti.

Terpisah, Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone menyatakan, LHP yang diterima merupakan pemeriksaan pada semester pertama dan masih banyak hal yang akan segera ditindaklanjuti dalam rangka menghadapi audit rinci pad awal Januari 2022 mendatang.

“Tentu terus diingatkan para pimpinan OPD untuk terus benahi apa yang masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk temuan berulang. Nah, ini masih ada kesempatan untuk secepatnya diselesaikan,” ucap Rio. (*)

Komentar