BOGANINEWS, BOLSEL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis, (24/4/2025) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah menengah pertama yang ada di kabupaten Bolsel Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Molibagu tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Sujito Laiya,S.Pd. juga menghadirkan Koordinator Pengawas Samurdin dan diikuti seluruh kepala sekolah serta guru mata pelajaran tingkat SMP sekabupaten Bolsel.
Dalam sambutannya Sudjito Laiya, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang difokuskan pada penguatan peran MKKS dan MGMP dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. “Kami mendorong agar MKKS menjadi ruang kolaboratif dan inovatif, tempat lahirnya ide-ide segar yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran,” ungkap Kabid Dikdas.
Dalam kegiatan MKKS, dibahas pentingnya forum kepala sekolah sebagai ruang konsolidasi dan koordinasi yang tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi wadah lahirnya ide-ide baru serta inovasi pembelajaran yang dapat diimplementasikan di satuan pendidikan.
Selain itu, dalam pelaksanaan MGMP, guru-guru mata pelajaran diarahkan untuk memastikan bahwa penyusunan soal ujian mengacu pada prinsip pedagogi yang tepat. “Khususnya, penekanan diberikan pada penyesuaian tingkat kesulitan soal dengan teori Taksonomi Bloom, sebagai acuan utama dalam penyusunan instrumen asesmen yang berimbang dan terstruktur,”. Kata Kabid Dikdas.
Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut oleh para kepala sekolah dan guru sebagai bagian dari kesiapan menyongsong pelaksanaan Ujian Sekolah tahun ini. “Disdikbud Kabupaten Bolsel terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui program-program strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan,”. Tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas sekolah Kabupaten Bolsel, Samurdin juga menyampaikan materi yang membahas dua regulasi penting, yakni Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023 dan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024. “Kedua regulasi ini berimplikasi pada penghapusan jabatan fungsional pengawas dan pergeseran fungsi pengawas ke arah peran pembinaan dan supervisi akademik guru di satuan pendidikan,”. Jelasnya.
“Perubahan regulasi ini adalah momentum untuk memperkuat peran pengawas sebagai mitra strategis dalam peningkatan profesionalisme guru dan mutu pendidikan,”. Kata Samurdin. (advetorial)
Komentar