BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (12/4/2021) menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2021, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo, sekaligus membacakan sambutan Wali Kota.
“Kegiatan FGD ini merupakan upaya pemerintah untuk dapat menyukseskan program pembangunan daerah. Dimana, kita ketahui bersama bahwa sangat efektif untuk mengatasi tata ruang, sekaligus untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan di masa-masa yang akan datang adalah dengan cara mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan yang strategis, yakni pada tataran kebijakan dan program melalui kajian lingkungan hidup,” kata Wali Kota dalam sambutannya.
Lanjutnya, KLHS ini sendiri juga merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, yakni adanya analisis sistematis menyeluruh dan partisipatif.
“Jadi proses kajian lingkungan strategis adalah sebuah bentuk tindakan strategis, dalam rangka untuk menuntun agar tidak terjadinya efek negatif pada lingkungan hidup maupun keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, pada prinsipnya kajian strategis dapat dilakukan terintegrasi dengan perencanaan tersebut, karena kaidah terpenting dalam perencanaan tata ruang suatu wilayah adalah pelaksanaan yang bersifat partisipatif.
“Saya berharap, melalui pelaksanaan FGD ini kita semua juga akan mendapatkan saran, ide dan masukan dalam rangka penyusunan kajian lingkungan hidup strategis tentang RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023 dan kajian lingkungan hidup strategis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034 akan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” harap Wali Kota. (St/Mm)
Komentar