BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong tahun 2022, dengan tema “Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah Yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”. Kegiatan Musrenbang ini, digelar melalui zoom meeting di pelataran kantor Bupati Bolmong, Senin (5/4/2021).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Bolmong dan dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Bolmong, Beppeda Sulut, serta peserta Musrenbang.
Bupati Bolmong Yasti Soperedjo Mokoagow, dalam penyampaiannya, menyambut baik serta mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasihnya atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis ini, sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di daerah.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah, setiap tahunnya diselenggarakan agenda baik di tingkat pusat maupun di daerah melalui wadah Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Nasional dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” jelas Bupati.
Bupati juga menegaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 yang dilaksanakan hari ini mempunyai makna penting dan bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Bolmong tahun 2022, yang memuat prioritas pembangunan daerah terdapat pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah.
Selain itu, Bupati mengatakan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2 menyebutkan, penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan bernegara.
“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kita semua, agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan hari ini. Mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pertama menjadi ladang formal penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. Kedua, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan dan fungsi yang ditetapkan dalam Renja SKPD. Dan ketiga, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaaran pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” papar Yasti.
Tak hanya itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 ini kata Yasti, harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2020 ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggarannya,” jelasnya.
Selaku pemangku kepentingan di daerah ini kata Bupati, diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat dengan tetap menjaga konsistensi dan sinergitas, serta selalu berpegang pada asal keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat, untuk kepentingan penuh seluruh komponen masyarakat di Bolmong.
Berdasarkan hasil yang telah dicapai pada tahun anggaran 2020 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 ini, serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, maka tema pembangunan Kabupaten Bolmong pada tahun 2022 yaitu “Kemandirian Ekonomi Diseluruh Wilayah Yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 kali ini, saya berharap dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk merumuskan berbagai program dan kegiatan, serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya menghasilkan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 yang mampu menjawab permasalahan yang ada, serta mengakomodir kepentingan masyarakat di Bolmong,” terangnya.
Dalam kegiatan ini juga berlangsung pemaparan materi kegiatan prioritas RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang, pemaparan materi pokok-pokok pikiran DPRD Bolmong oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan pemaparan materi dan arah pembangunan Provinsi Sulut oleh Sekretaris Beppeda Sulut, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Sekda Bolmong, Bappeda Sulut, para Asisten, pimpinan OPD dan Camat. (Advertorial)
Komentar