BOGANINEWS, MANADO – Satu pasien pertama yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut), atau lebih dikenal dengan pasien kasus 58 di Indonesia, dinyatakan sudah tak lagi terinfeksi virus corona.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut, dr. Steaven Dandel, saat jumpa pers di Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Kamis (26/3) malam ini. “Kasus 58, sudah kami dapat hasil laboratorium ketiga dan hasilnya negatif. Ini sudah dua kali hasilnya negatif, sehingga ada dasar menyatakan pasien tak lagi terinfeksi corona,” ungkap Dandel.
Dikatakannya, dengan hasil tak lagi terinfeksi corona, pasien kasus 58 yang merupakan pasien positif pertama virus corona di Sulut ini, sudah bisa dikeluarkan dari ruangan isolasi.
Sementara itu, istri dari pasien kasus 58 yang masuk daftar sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga dinyatakan negatif COVID-19 sesuai dengan hasil laboratorium.
Meski demikian, Dandel bilang, pasien belum akan meninggalkan rumah sakit, karena masih akan dirawat terkait dengan penyakit lain yang juga diderita yang bersangkutan. “Pasien ini ternyata mengidap penyakit diabetes melitus dan gangguan ginjal. Jadi, walau yang bersangkutan sudah keluar dari ruangan isolasi, tapi masih dilakukan perawatan intensif karena ada penyakit penyerta. Tim medis lagi berupaya untuk menyelesaikan masalah itu,” jelas Dandel.
Dengan dinyatakannya pasien kasus 58 tak lagi terpapar virus corona, maka jumlah pasien yang terkonfirmasi penyakit COVID-19 di Sulut tinggal berjumlah satu orang. Pasien ini sendiri, terjangkit dari pasien kasus 58, karena memiliki riwayat kontak erat resiko tinggi. (**)
Komentar