Kadis Pariwisata Boltim, Bantah Adanya Pembabatan Lahan Mangrove

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongindow Timur (Boltim), melalui Dinas Pariwisata (Dispar), membantah adanya perambahan hutan Lindung (HL) Mangrove, yang dilakukan pihaknya untuk perencanaan pembangunan wisata Diving Center (Pusat Selam), yang berlokasi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata, Rizky Lamaluta menuturkan, lokasi pembuatan wisata Diving Center adalah tanah pribadi yang telah dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pembangunan pusat selam itu sudah dikaji dan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kami telah kaji lebih jauh, lahan itu adalah perkebunan kelapa milik pribadi yang dulunya belum terpakai. Coba cek langsung ke Sangadi (kepala desa) lahan itu milik siapa,” terang Lamaluta.
Menurutnya, lahan tersebut tidak di rusak, apalagi merusak hutan mangrove.
“Silakan cek langsung ke lokasi. Siapa bilang lahan itu di rusak, justru yang diratakan bukan magrove, tapi lahan di sampingnya yakni perkebunan kelapa,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, pembangunan diving center sudah di bahas di tingkat Provinsi, karena untuk menunjang program Pemerintah Provinsi.
“Pelaksanaan kegiatan pembangunan Diving Center sudah sesuai RTRW dan sudah dibahas di dalam forum pariwisata Sulut. Lokasi itu tidak ada masalah, juga bertujuan untuk mendukung program terkait pengembangan sektor kepariwisataan yang dicanangkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Mana mungkin kami melanggar aturan,” terang Rizky. (Agung)

Komentar