BOGANINEWS, BOLSEL – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap III sebesar 25 persen atau Rp. 17.133.586.000 saat ini sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dengan masuknya dana tersebut, maka SKPD terkait sudah bisa mengajukan permintaan pembayaran sesuai pagu yang ada pada tahap III.
Hal ini disampaikan Kaban Keuangan Daerah (BKD) Marzanzius Arvan Ohy, yang juga Plh Sekda Bolsel, bahwa ada beberapa SKPD yang sudah bisa mengajukan permintaan pembayaran. “Kecuali DAK Dinas Pendidikan, Dinas PU (Bidang Sanitasi), Dinas Pariwisata dan Dinas Perindagkop (Bidang Pasar), itu belum masuk di RKUD,” kata jelas Arvan.
Lanjutnya, untuk pencairan DAK ini tergantung dari berkas permintaan yang diajukan masing – masing instansi. “Jadi diminta instansi terkait agar segera memasukan berkas permintaan,” pintanya. (Holan)
Komentar