Pulau Lampu Milik Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Pulau lampu yang berada di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), tepatnya satu garis pantai dengan Tiga desa masing-masing Desa Posilagon, Iligon dan Desa Perjuangan, seutuhnya milik Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Meski dikabarkan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mengklaim bahwa separuh pulau tersebut masuk di wilayah mereka, namun dari pihak Pemda Bolsel sendiri mengaku belum ada kesepakatan mutlak antara kedua belah pihak.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, pulau lampu sejatinya adalah milik Bolsel sejak dulu. Jika dilihat dari letak geografis, posisi pulau lampu tepat berhadapan langsung dengan Tiga desa yang ada di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur.

Sebagaimana dipaparkan Sangadi Desa Iligon, Aristoteles Watulangkow, nama pulau lampu diberikan oleh masyarakat Posilagon saat Iligon dan Perjuangan belum dimekarkan. “Nama sebenarnya adalah Pulau Pondang jika di lihat di peta. Akan tetapi alasan masyarakat sini memberikan nama Pulau Lampu, karena disana ada mercusuar yang memiliki lampu yang selalu bersinar di malam hari,” jelas Sangadi Iligon.

Terpisah, Sangadi Desa Posilagon Masri Dilapanga menegaskan, Boltim tidak ada alasan untuk mengklaim Pulau Lampu bahwa sebagian masuk di wilayah mereka. “Tidak masuk akal. Sedangkan posisi Pulau Lampu tepat berhadapan dengan desa kami,” tuturnya.

Lanjutnya, dari Desa Posilagon saja, batas Bolsel dan Boltim masih ada belasan kilometer, sehingga tidak mungkin pulau lampu masuk wilayah Boltim. Sedangkan Desa Jikobelanga (Desa di perbatasan Boltim) masih terbilang jauh dari pulau lampu. “Jarak pulau Lampu dengan Desa Posilagon, Iligon dan Perjuangan, hanya sekitar Satu kilometer saja,” jelasnya.

Sementara itu, Sangadi Desa perjuangan Matulendi Genos menyebut, status pulau lampu harus segera diperjelas oleh Pemda Bolsel agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, karena pulau ini memang jelas masuk wilayah Bolsel. “Secara adat, budaya dan kekerabatan Bolsel-Boltim dekat. Namun mengenai status pulau lampu kita tidak mau neko-neko,” sentilnya.

Di sisi lain, Kabag Humas melanjutkan, terkait dengan pernyataan Bupati Boltim dan Asisten I Pemkab Boltim yang menyatakan punya data dan dokumen terkait dengan status pulau lampu sangat janggal. “Pernyataan Bupati Boltim dengan Asisten justru tidak sejalan. Pulau lampu itu, sejak saya SD  sudah menjadi milik Kecamatan Pinolosian sejak dulu sebelum Bolaang Mongondow Raya dimekarkan,” terangnya.

Ditegaskan Ahmadi, jangan karena setelah mengetahui ada banyak potensi di pulau lampu kemudian mulai mengklaim bahwa itu masuk wilayah mereka. “Sekali lagi kami tegaskan Pemda tidak pernah melakukan komunikasi dengan Pemda Boltim, manakala pulau lampu akan dibahagi dua,” tegasnya. (Alan)

Komentar