Subsidi Listrik 18.8 Juta Pelanggan Akan di Cabut

BOGANINEWS, DPR-RI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) rencananya akan mencabut subsidi listrik 18,8 juta pelanggan 900 Volt Ampere (VA), pada Januari 2017. Kebijakan itu diyakini mampu menghemat pengeluaran anggaran negara.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, anggota DPR-RI Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha, mengatakan, kebijakan yang diambil tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 tahun 2016. “Untuk mengatur subsidi listrik 900 VA supaya tepat sasaran. Pencabutan subsidi ini efektif mulai Januari 2017,” kata ADM sapaan akrabnya.

 Peralihan subsidi ini kata ADM, bertujuan untuk pembangunan jaringan listrik daerah yang tertinggal. “Tahun 2015, subsidi paling besar dinikmati pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang mencapai Rp 49,32 Triliun atau 87 persen. Namun pada dua golongan pelanggan ini, masih terdapat rumah tangga yang tidak layak di subsidi. Menurut data terpadu Penanganan rogram fakir miskin, dari total 23 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, hanya 4,1 juta yang layak diberikan subsidi,” jelasnya.

Di sisi lain katanya, rencana pemerintah terhadap pencabutan subsidi listrik 900 VA akan berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pencabutan subsidi ini akan menaikan biaya produksi UMKM, sehingga akan mendorong harga jual produk UMKM. Padahal saat ini, daya beli masyarakat sedang lesu. “Sebaiknya pemerintah harus teliti, cermat dan akurat saat pengambilan data,” pintanya.

Dikatakanya, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN, harus saling mensingkronkan data. Begitu juga dengan pemerintah, ada baiknya terus mengkaji alternatif energi terbarukan. “Seperti gheothermal (panas bumi) belum termanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan listrik nasional. Padahal dari potensi gheotermal dunia, 45 persen ada di Indonesia. Nah, jika energi gheotermal bisa di eksplorasi maksimal, maka bisa menurunkan harga listrik bagi kebutuhan rumah tangga dan industri kecil,” paparnya. (Ino)

Komentar