Sudah Dua Bulan Jaspel Tenaga Medis RSUD Belum Dibayarkan

BOGANINEWS, BOLMUT – Sangat disayangkan Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang mongondow utara (Bolmut), sudah dua bulan terhitung sejak Mei – Juni 2024 belum juga dibayarkan.

Hal ini diungkapkan salah satu tenaga medis yang bekerja di RSUD Bolmut yang enggan namanya di sebut. Dikatakannya, hingga saat ini Jaspel belum dibayarkan padahal sudah masuk bukan Agustus.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Bahkan kejelasan mengenai pembayaran jasa pelayanan belum ada informasi kapan akan dibayarakan. Direktur mengatakan kepada kami, jasa belum akan dibayar sebelum ketahuan siapa yang melapor ke Polres,” kata sumber, Jumat (2/8/2024).

Lanjutnya, akibat pernyataan Direktur RSUD tersebut, sejumlah tenaga medis berinisiatif untuk menanyakan langsung ke pihak Polres Bolmut, guna memastikan kebenaran laporan yang mengakibatkan jasa pelayanan sampai saat ini belum dicairkan.

“Kami akang bertanya langsung ke Polres agar bisa diketahui siapa yang melaporkan agar jasa kami bisa segera dibayarkan. Hal itu juga mendapat restu dari direktur. Katanya jika sudah diketahui siapa oknum yang melapor tersebut, maka jasa kami akan segera dibayarkan. Namun setelah kami menanyakan hal tersebut di Polres Bolmut, ternyata tidak ada laporan tersebut,” terangnya.

Harusnya kata sumber, Direktur RSUD harus membayarkan jasa pelayanan, karena mereka sudah bekerja dan hak mereka.

“Soal ada laporan atau tidak di Polres, biarlah itu beproses tetapi apa yang menjadi hak harus dibayarkan, karena kami telah menjalankan keajiban kami,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut dr. Firlia Mokoagow, saat di wawancarai awak media membenarkan, jika keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis tersebut, karena ada yang melaporkan ke pihak Polres Bolmut terkait mekanisme pembayaran menggunakan Peraturan Direktur (Perdir), dan bukan Peraturan Bupati (Perbub).

“Kalau untuk jasa dari tahun 2023 sampai bulan April 2024 sudah dibayarkan. Namun untuk bulan Mei sampai Juni 2024 belum terbayarkan. Sebenarnya untuk Mei dan Juni sudah akan dibayarkan, tetapi terkendala ada laporan di Polres mengenai jasa yang mengunakan Perdir bukan Perbub,” terang Direktur RSUD Bolmut.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmut, Iptu. Doly Irawan S.Tr.K, melalui Kepala unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda. Rio Kaluara Sasuang mengatakan, memang sejumlah tenaga medis ada yang datang ke polres untuk menanyakan kebenaran laporan tersebut. Namun yang menerima mereka adalah anggota Polisi yang belum tau hal itu, sehingga dikatakannya tidak ada.

“Jadi laporan tersebut benar adanya dan sedang dalam proses. Tapi hal itu tidak bisa menjadi alasan Dirut RSUD untuk tidak membayarkan hak tenaga medis,” kata Rio.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar