Bawaslu Bolmong Awasi Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

BOGANINEWS, BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (2/8/2024) mengawasi rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan di Kabupaten Bolmong.

Menurut anggota Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, S.I.P, hal tersebut dilakukan dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan 2024.

“Tugas Bawaslu untuk memastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” tegas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong ini.

Dijelaskan, data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui rapat pleno terbuka di 15 kecamatan se-Kabupaten Bolmong,” ujar Akim, sembari menegaskan bahwa supervisi ini untuk memastikan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi.

Sekadar diketahui, rapat pleno terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat kabupaten.

Adapun hal-hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno tersebut yakni, Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA), pemilih tidak dikenali, saran perbaikan dan tindak lanjut, dan jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.

Poin-poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang. (St)

Komentar