BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, Rabu (30/9/2020) mengumumkan pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pengumuman Suara (PTPS).
Pengumuman itu berdasarkan nomor: 032/K.PANWASCAM.KK-7174-01/IX/2020 tentang pendaftaran calon anggota Pengawas TPS dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Dengan diumumkannya secara resmi pendaftaran ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara, Fitra Sugeha, SP, pun mengajak kepada masyarakat yang berdomisili khususnya di Kecamatan Kotamobagu Utara untuk ikut mendaftar pada perekrutan Pengawas TPS ini.
“Kami mengajak kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Kotamobagu Utara, yang berkeinginan ingin menjadi Pengawas TPS silahkan mendaftar. Untuk persyaratannya sudah ada dalam surat pengumuman,” kata Fitra. (St)
Berikut persyaratan Pengawas TPS:
Komentar