BOGANINEWS, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltim, untuk duduk bersama menggelar rapat bersama anggota DPRD, sebagai tindaklanjut pembahasan anggaran hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima membenarkan, agenda pertemuan dengan legislatif yang dijadwalkan pada Senin ( 07/10/2019) pukul 10.00 WITA.
“KPU akan memenuhi undangan dewan soal dana hibah Pemilukada. Ini sebagai bentuk komitmen kami terkait transparansi dan pertanggungjawaban anggaran di depan publik,” kata Arfan saat bersua dengan awak Media Minggu (06/10/2019).
Paling menarik dalam pertemuan itu, lanjut Arfan, komisioner juga akan melibatkan seluruh insan pers ikut terlibat dalam pembahasan anggaran bersama DPRD Boltim.
“Kami berharap masyarakat menyaksikan langsung pertemuan ini. Para awak media juga akan kita libatkan agar publik bisa tahu porsi anggaran Pemilukada secara terang benderang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman menjelaskan, pihaknya hingga kini menunggu jadwal dari DPRD menindaklanjuti transparansi pembahasan anggaran.
“Kami akan hadir jika di undang. Kapasitas KPU merancang RKA, mengajukan dan membahas bersama TAPD,” katanya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Boltim Priyamos menjelaskan perihal agenda pertemuan tersebut mengaku, rapat ini bagian dari komitmen rekan-rekan legislatif guna memastikan anggaran pesta demokrasi di Boltim.
“Iya besok pembahasannya. Seluruh anggota DPRD akan terlibat dalam pertemuan bersama KPU dan Bawaslu. Langkah ini bagian dari pengawasan bageting yang melekat pada tugas dan fungsi anggota DPRD,” ucap Priyamos.
Senada yang dikatakan, Muhammad Jabir dari Fraksi Nasdem DPRD Boltim, bahwa pertemuan ini menjadi kepentingan legislatif dalam membawa Pemilukada yang berkualitas.
“Pertemuan itu penting dalam rangka tugas pokok dan fungsi DPRD. Bahwa kami juga berkepentingan dalam membawa Pemilukada yang berkualitas dengan penggunaan anggaran yang sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraannya,” terang Jabir.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Boltim, Ismail Mokodompit, justru mempertanyakan komitmen DPRD Boltim terkait alasan penundaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Saya mendukung langkah institusi dewan ini. Hanya saja, pemberlakuan harus sama dengan pemberian hibah ke instansi non pemerintah. Agenda Pemilukada ini hajatan nasional yang dampaknya adalah kualitas demokrasi kita,” tuturnya.
Selain itu, menurut Ismail yang juga dedengkot Laskar Anti Korupsi (LAKI) Boltim ini mengatakan, langkah yang ditempuh DPRD juga harus berlaku sama dengan penerima dana hibah dari pemerintah daerah.
“Mestinya juga, dewan wajib mempertanyakan alokasi hibah ke organisasi-organisasi lain yang tidak memiliki dampak pada daerah. Sebab hibah itu ibaratnya sumbangan, tetapi aturan mainnya di atur lewat Permendagri Nomor 13 Tahun 2018. Sedangkan, hibah dana Pemilukada itu jelas aturannya, Permendagri Nomor 54 Tahun tahun 2019 regulasi membatasi 1 Oktober harusnya NPHD sudah ditandatangani dua belah pihak,” pungkasnya. (Agung)
Komentar