BOGANINEWS BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (16/8) mengelar Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak dalam sambutannya mengatakan, Paripurna LPJ APBD Tahun 2017 merupakan amanat Undang–undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pelaksanaan rapat paripurna LPJ APBD ini wajib hukumnya dilaksanakan. Dimana kepala daerah harus menyampaikan LPJ pelaksanaan APBD kepada DPRD dan telah dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” jelas Ambarak.
Sementara itu, Bupati Bolmut Drs. Depri Pontoh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menerima usulan LPJ APBD tahun 2017 untuk di paripurnakan dan akan dibahas ketingkat selanjutnya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Selaku Pemerintah Daerah, Saya mengapresiasi dan mengucapan terima kasih kepada DPRD yang terus memberikan kontribusi melaksanakan tugas pengawasan, menyusun anggaran dan Perda secara efektif untuk mendorong penerapan standar akuntansi dalam pengelolaan anggaran di daerah. Harapannya kerja sama dan koordinasi yang baik ini akan lebih ditingkatkan, guna mewujudkan kemajuan pembangunan dan pengingkatan kesejahteraan masyarakat di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” jalas Depri.
Diketahui, Paripurna LPJ APBD 2017 tersebut, seluruh fraksi menerima dan siap membahas ke tingkat selanjutnya. Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Bolmut Suriyansah Korompot, Pjs Sekda Leksi Talibo, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Camat dan para Sangadi (kepala desa) se-Bolmut. (WaOne)
Komentar