BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (2/10/2019) kembali menggelar pertemuan membahas rencana pembangunan ring road.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon mengatakan, pertemuan itu membahas rencana pembangunan Ring Road dimana jalur tersebut akan melewati wilayah Kotamobagu dan Boltim.
“Pertemuan juga untuk melihat data-data kepemilikan lahan dari jalur yang akan dilewati. Nah, keduanya itu sudah mengantongi data tersebut tinggal menghitung luas lahan kemudian disandingkan,” jelas Amon, kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, terkait pembebasan lahan ada kententuan apabila diatas 5 hektar dan melintasi lebih dari satu kabupaten atau kota berarti itu kewenangan provinsi.
“Komunikasi dengan pihak provinsi tinggal menunggu pengadaan dokumen, sebab masih ada empat tahapan yang harus dilalui untuk pengadaan tanah, yang pertama tahap perencanaan yaitu dari kami di daerah, sementara tiga menjadi menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan mengungkapkan, progres ring road saat ini dalam tahap pendataan kepemilikan lahan yang akan dilalui oleh jalur ring road.
“Terkait pembebesaan lahan pada intinya di data dulu, diukur dulu dalam setiap bidang lahan yang akan dilewati bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelasnya. (ino)
Komentar