10 Parpol Penerima Banpol Belum Masukan Proposal

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sepuluh Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu hingga saat ini belum memasukan proposal usulan pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2019.  Hal itu diungkapakan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Hendra Makalalag.

“Belum ada yang memasukkan proposal, sementara proses verifikasi juga memakan waktu guna pengecekan persyaratan, sehingga tidak ada nanti yang tidak memenuhi syarat, kata Hendra, sembari berharap agar semua Parpol penerima dana Banpol akan menerima anggaran tahun 2019 ini.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Ini sangat penting, karena ini sudah triwulan terakhir, sehingga kami berharap semua partai politik penerima Banpol segera memasukan proposalnya,” pintanya.

Disebutkan Hendra, besaran dana yang nanti diterima masih mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya, yakni dihitung Rp 9.700 satu suara. Dana akan dicairkan dua tahap, pada tahap pertama delapan partai hasil pemilihan legislatif tahun 2014. Dan untuk tahap kedua, ada sepuluh partai penerima, karena ketambahan dengan dua partai yaitu Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Ada ketambahan partai penerima, sehingga kita akan melakukan verifikasi termasuk perhitungan perolehan suara partai yang baru ini. Sehingga, saat penerimaan semua telah memenuhi syarat,” kata Hendra.

Bulan Desember semakin dekat, maka kami menghimbau kepada para pimpinan partai politik kiranya dapat bekerja sama guna mempercepat proses pencairan dana Banpol. “Sehingga ketaatan dalam penyerapan anggaran dapat terpenuhi tahun ini,”  tambahnya. (ino)

Komentar