Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Senin (19/10/2020) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenangakerjaan bagi pegawai pemerintahan non pegawai negeri sipil dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu, bertempat di Rudis Wali Kota.
Menurut Wali Kota, penandatangan kesepahaman tersebut dalam rangka perlindungan sosial bagi Tanaga Harian Lepas (THL) dan atau non PNS dilingkungan Pemkot kotamobagu.
“Yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita kebawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Tatong kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Walikota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.
“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kepala Disnaker, Imran Golonda, Kepala BKPP Sarida Mokoginta, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu. (St)

Komentar