BOGANINEWS, BOLMUT – Guna menindak lanjuti edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI) dalam masa darurat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meniadakan ujian SD dan SMP di seluruh sekolah.
Menurut Kepala Dikbud Bolmut, Sulha Mokodompis, proses belajar di rumah bagi siswa diperpanjang sampai 5 April 2020. “Seluruh sekolah baik SD dan SMP, harus melihat kondisi dan penyelengaraan penanganan siaga darurat Covid-19. Selama proses belajar siswa yang dilaksanakn di rumah, setiap guru harus memberikan tugas bagi siswa, serta pihak guru harus bekerja sama dengan orang tua siswa dalam melaksanakan pemantauan terhadap siswa,” jelas Sulha.
Lanjutnya, untuk ujian Nasional SD, SMP, MTS tahun 2020 dibatalkan. “Dengan dibatalkannya ujian Nasional tahun 2020, maka keikut sertaan ujian nasional tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kelulusan bagi siswa SD sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan semenster genap dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. “Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan. Kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran. Begitu juga untuk dana BOS atau bantuan oprasional pendidikan, dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan Covid-19,” terangnya.
Terpisah, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mardan Umar mengatakan, pihak DPRD sangat mendukung surat edaran baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, karena virus Covid-19 ini harus diseriusi oleh semua kalangan termasuk pihak Dikbud Bolmut.
“Jagan sampai virus ini akan menukar baik kepada siswa, guru dan para Kepsek. Kami merespon postif kebijakan yang di ambil oleh Pemda dalam hal ini Dikbud Bolmut,” ucap Mardan. (WaOne)
Komentar