Tim EO Budi Doremi Sambangi BPKAD Kotamobagu, Berikut Syarat dan Prosedur Konser Hiburan

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Tim Event Organizer (EO) Konser Budi Doremi sambangi kantor BPKAD Kotamobagu, Kamis (14/9/2023). Kunjungan tersebut untuk mengklarifikasi pajak tiket Konser tersebut.

Kepala Bidang Perpajakan BPKAD Kotamobagu, Bambang Tombaan, mengatakan kunjungan Tim EO Budi Doremi bertujuan untuk mengklarifikasi pajak tiket yang belum dilaporkan ke Pemda.

“Ia hari ini panitia bersama tim EO sudah kesini dan memberikan klarifikasi mengenai pajak tiket yang belum dilaporkan. Adapun menurut keterangan mereka bahwa informasi mengenai pajak tidak sampai ke mereka sehingga hari ini baru datang untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf akan hal tersebut, dan sudah ada titik terangnya,” kata Bambang

Bambang juga menuturkan dengan penjelasan dari Tim EO tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan bahwa dengan pemenuhan ketentuan dalam Perda Perpajakan Konser Budi Doremi bisa diselenggarakan.

“Panitia tetap akan menyelenggarakan konser Budi Doremi tersebut di Kotamobagu namun akan diundur sampai bulan November 2023 karena akan menyesuaikan kembali dengan jadwal artis dan panitia juga akan menyelesaikan administrasi perpajakan yang berlaku di Pemkot Kotamobagu kemarin,” jelasnya.

Terpisah yang dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi kegiatan di Kotamobagu.

“Akan tetapi semua harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan pajak hiburan yang ditetapkan dalam kegiatan Budi Doremi nanti, kami hanya meminta kewajiban pajak hiburan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2012 tentang pajak hiburan, dan pihak EO bersama dengan panitia telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajiban sebagaimana mestinya. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan konser Budi Doremi, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui BPKAD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak EO dan panitia,” jelas Sugiarto Yunus. (*)

 

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar