RSUD Kotamobagu Siap Melayani Pemeriksaan Rapid Test Antigen Khusus Peserta CPNS 2021

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu siap melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen SARSCOV-19 khusus peserta tes CPNS Kotamobagu.

Pelayanan ini dibuka mulai tanggal 10 Oktober – 19 Oktober 2021 bertempat di Rumah Anak samping Mushola RSUD Kotamobagu yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s/d 20.00 WITA.

Untuk itu bagi peserta CPNS Kotamobagu yang ingin melakukan Rapid Test Antigen bisa datang langsung ke RSUD Kotamobagu atau juga bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link yang telah disediakan rumah sakit dengan cara (KLIK DISINI).

Baca juga: https://boganinews.com/2021/10/diskominfo-kotamobagu-sediakan-fasilitas-internet-untuk-peserta-skd/

“Peserta CPNS Kotamobagu yang ingin melakukan Rapid Test Antigen bisa datang langsung atau juga bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link yang telah disediakan rumah sakit,” kata kata Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Taufan Wahyudi Simbala, S.Farm, Apt, Selasa (10/10/2021) kepada BoganiNews.com.

“Kalau misalkan sudah mendaftar lewat link yang disediakan, maka peserta tersebut tinggal menunjukan hasil pendaftaranmnya di loket dan langsung melakukan test,” sambungnya.

Baca juga: https://boganinews.com/2021/10/wajib-tau-ini-larangan-bagi-peserta-cpns-kotamobagu-saat-mengikuti-tes-skd-2021/

Bukahan hanya itu kata Taufan, Pemkot Kotamobagu juga membijaki soal harga Rapid Test Antigen khusus peserta CPNS hanya Rp50 ribu.

“Sesuai kebijakan Pemkot, khusus peserta CPNS yang ingin melakukan Rapid Test Antigen harganya hanya Rp50 ribu,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, sebelum mengikuti ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD), peserta CPNS 2021  diwajibkan menunjukan dokumen hasil RT-PCR 2×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Baca juga: https://boganinews.com/2021/10/jelang-skd-terkonfirmasi-covid-19-begini-alur-bagi-peserta-cpns-melapor-ke-pansel-casn-kotamobagu/

Dokumen hasil Test RT PCR atau Rapid Test Antigen merupakan salah persyaratan wajib yang harus ditunjukan kepada panitia CPNS Kotamobagu saat mengikuti tes SKD.

Adapun pelaksanaan tes SKD akan dimulai besok Senin 11 Oktober – 20 Oktober 2021 bertempat di Madrasah Aliyah Negeri Kotamobagu , Jl. Brawijaya Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang rencananya akan dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara pada pukul 07.30 pagi.

Reporter: Murliyanti

Komentar