BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Terus bertambahnya jumlah pasien Covid–19 di wilayah Kotamobagu, jajaran Polres Kotamobagu bersama instansi terkait lainnya terus meningkatkan Operasi Yustisi.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman Saleh mengatakan, operasi ini sebagai langkah penaggulangan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Sasaran operasi ini dengan mendatangi kerumunan orang yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain itu, operasi ini juga sebagai bentuk antisipasi gangguan Kamtibmas,” ujar Rusman, kepada media ini, Rabu (23/9).
Polres Kotamobagu berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar, agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan diantaranya 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak).
Rusman pun kembali mengingatkan betapa pentingnya memakai masker bagi pencegahan penularan virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.
“Operasi ini kita gelar hingga tanggal 30 September 2020. Adapun sanksi kita lakukan terhadap pelanggar yakni pembinaan ditempat kurang lebih dalam hal mendidik,” tandas Rusman.
Hal ini juga kata Rusman, sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kapolri, Kapolda hingga tingkat Kapolres, yang dimana penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan, salah satunya yaitu dengan tidak henti-hentinya melaksanakan operasi Yustisi.
“Kita juga lakukan sosialisasi secara aktif, baik itu mendatangi lokasi berkumpulnya masyarakat, mendatangi pelaku-pelaku usaha agar dapat menyediakan tempat cuci tangan maupun melalui media sosial,” pungkas Rusman. (Dix)
Komentar