Pemkot Kotamobagu Keluarkan Himbauan Cegah Perilaku Menyimpang untuk Lindungi Generasi Muda

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial.

Himbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), termasuk pembinaan kehidupan masyarakat yang bermoral dan berperadaban.

Kasat Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menyampaikan bahwa upaya pencegahan ini penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang meresahkan.

“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” pintanya.

Sahaya menambahkan bahwa fenomena penyebaran konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang sudah mulai masuk melalui media sosial dan pergaulan sehari-hari.

“Satpol PP tidak hanya melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Jadi yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menilai bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak lebih luas pada stabilitas sosial dan ketahanan keluarga.

“Banyak kasus sosial berawal dari hilangnya kontrol diri, lemahnya pengawasan keluarga, serta pergaulan yang tidak terarah. Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral, gangguan psikologis, hingga potensi tindakan kekerasan dan eksploitasi,” jelas Noval.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sosial bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Di era sekarang kami berharap orang tua, tokoh agama, dan sekolah turut menguatkan pendidikan karakter. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi,” lanjutnya.

Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk

Satu, menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja. Dua mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda. Tiga menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Empat mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial. Lima melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila ditemukan aktivitas penyebaran atau ajakan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat.

Dengan dikeluarkannya himbauan ini, Satpol PP dan dinas sosial berharap pola pengawasan dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP, dan Dinsos atau pemerintah setempat, agar mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” jelasnya. (*/Agm)

Komentar

BERITA LAINNYA