Pedagang Pasar 23 Maret Menolak Saat Ditertibkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Puluhan pedagang yang berjualan di area dua jalur Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (25/2/2019) pagi tadi, menolak saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) yang dibantu aparat Kepolisian dan TNI.

Penertiban tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPK-UKM) Kotamobagu Nomor: 870/DPKUKM-KK/34/II/2019 tanggal 22 Februari 2019 yang dalam isinya menyebutkan, sehubungan dengan fungsi tempat parkir yang ada di Pasar 23 Maret Kotamobagu tidak sesuai dengan peruntukannya, maka kami Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan penataan kembali fungsi tempat parkir tersebut sebagaimana mestinya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Baca juga https://boganinews.com/2019/02/pedagang-23-maret-terima-surat-peringatan-dari-dpk-ukm-kotamobagu/

Baca juga https://boganinews.com/2019/02/minggu-depan-ditertibkan-pedagang-23-maret-tidak-terima/

Dari pantauan Boganinews.com, petugas yang tiba di lokasi langsung dihadang oleh para pedagang yang nyaris menimbulkan bentrokan antara pedagang dan petugas penertiban. Melihat kondisi tidak kondusif lagi, Kepala DPK-UKM Kotamobagu, Herman Aray, yang memimpin penertiban tersebut langsung mengambil inisiatif untuk mengajak para pedagang untuk berdiskusi. Dari hasil diskusi dengan para pedagang, maka diputuskan penertiban hari ini ditunda.

“Hari ini sudah ditertibkan, namun tetap kita lakukan pertimbangan – pertimbangan. Yang jelas area itu bukan pimpinan yang melarang tapi aturan yang melarang,” jelas Aray dihadapan para pedagang.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol – PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, apapun nanti tetap akan dilakukan penertiban. “Cuma dengan kondisi tadi, kita akan lebih siap lagi kedepan,” kata Sahaya.

Ditempat yang sama, Yeni Deeng salah satu pedagang di Pasar 23 Maret mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan teman – teman pedagang yang lain tetap akan berjualan ditempat tersebut.

“Kita kan berjual didalam pasar bukan di area luar pasar. Kalau hanya persoalan macet akibat parkir, tinggal petugas yang terkait menertibkan kendaraan tersebut, bukan kami yang jadi sasaran,” ucap Yeni dengan nada kesal. (Ino)

Komentar