Pedagang Diingatkan Tak Gunakan Trotoar dan Badan Jalan Saat Berjualan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Selasa (08/10/2019) sore tadi, turun ke ruas jalan Bogani hingga Ibolian di Kelurahan Gogagoman. Hal ini untuk memberi peringatan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan dan juga trotoar saat menjajakan dagangan mereka.
“Hari ini kita turun memberikan himbauan lisan, besok surat secara tertulis akan kita berikan ke pedagang, dan Kamis nanti kita akan turun lagi melakukan penertiban,” kata Herman Aray Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu.
Peringatan serta penertiban yang akan mereka lakukan itu, tidak lebih agar masyarakat pengguna jalan bisa nyaman melewati areal pasar 23 Maret dan juga PAsar Serasi Kelurahan Gogagoman.
“Ini untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga agar tidak macet, serta ikut memperindah penataan daerah ini juga,” jelasnya. (ino)

Komentar