BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (15/7) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, pihaknya turun untuk mengkroscek kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pihak RSUD Kotamobagu sepanjang tahun 2019. “Dari hasil peninjauan, memang masih ada yang kurang dengan beberapa pekerjaan fisik bangunan namun setelah dikroscek semuannya masih masuk dalam tahap pemeliharaan,” akunya.

Sekertaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta juga mengatakan, masih ada beberapa catatan pekerjaan yang kurang dan itu akan menjadi koreksi untuk segera ditindaklanjuti pihak RSUD Kotamobagu. “Kesehatan ini salah satu hak dasar masyarakat dan pelayanannya juga harus maksimal. Dalam hal ini, kami tak akan ada henti-hentinnya untuk selalu mengingatkan soal pelayanan ini,” katanya.























Komentar