BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kotamobagu mempersilahkan pihak sekolah jika mau mengganggarkan pulsa melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para siswanya yang orang tuanya mulai kesulitan ekonomi saat sistem belajar dari rumah atau daring masih diberlakukan di Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas Rastono Sumardi, Senin (10/8/2020). Dikatakannya, pak Menteri Pendidikan sudah menjamin kalau ada kebutuhan pulsa, dana Bos itu tidak bertentangan.
“Jadi kalau sekolah mau membuat kebijakan untuk itu silahkan. Karena itu sudah ada payung hukum yang kuat. Kalau misalkan siswa kesulitan daring karena tidak ada pulsa karena kondisi orang tua lagi susah dan sekolah mau membantu tidak ada yang menghalangi. Itu sah saja,” kata Rastono. (St)
Komentar