Dewan Kotamobagu Gelar Paripurna Dua Ranperda

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, Senin (28/9) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020, serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J. Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag, dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, beberapa anggota DPRD, Sekda Kotamobagu, para asisten serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, sebagian anggota DPRD, unsur Forkopimda, sebagian pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi se Kota Kotamobagu mengikuti rapat paripurna melalui Video Conference (Vidcon), sebagai bagian protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2020, 4 fraksi DPRD Kotamobagu melalui pandangan umumnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (*)

Komentar