BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menetapkan Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan sebagai Kampung Keluarga Berencana (KKB) dalam waktu dekat ini.
Penetapan tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kotamobagu.
Kelapa Dinas PP-KB Aljufri Ngandu mengatakan, Desa Tabang akan ditetapkan sebagai Kampung KB melalui pencanangan. “Desa Tabang akan dicanangkan sebagai Kampung KB. Rencananya bulan Desember dalam rangka Hari Ibu,” ungkap Jufri.
Menurutnya, penetapan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan serta mensukseskan program pengendalian penduduk dari pemerintah pusat. “Program pencanangan kampung KB di Desa Tabang diharapkan akan jadi semangat serta dorongan kita semua dalam mewujudkan program KB di daerah ini,” terangnya.
Lanjutnya, selain mengelar pencanangan kampung KB, akan dilaksanakan juga baksos lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Setelah penetapan, akan ada kegiatan pelayanan dari Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan. Yang bakal turun langsung juga bersama wali kota sebagai tanda resminya kampung KB,” ujar Jufri.
Diketahui, selain DesaTabang yang akan ditetapkan sebgai Kampung KB, sudah ada desa/keluarahan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Kampung KB, yakni Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu, Kotobangon, Pobundayan, dan Desa Bilalang I. (tr01/Ino)
Komentar