Busana Adat Mongondow yang Dipakai Dalam Acara Pernikahan Akan Diseragamkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara yang dimekarkan pada tahun 2007 silam dari Kabupaten Bolaang Mongondow, memiliki adat istiadat dan kebudayaan yang sama dengan daerah induknya.
Merujuk dari adanya kesamaan itu, Disbudpar Kota Kotamobagu, melakukan terobosan sebagai salah satu upaya pelestarian. Diantaranya, terkait penggunaan busana adat pada acara pernikahan.
Hal tersebut terlihat dalam pertemuan yang digelar antara Disbudpar, Budayawan bersama dengan para penata rias, di gedung lantai II Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rabu (19/2/2020) siang tadi.
Pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Disbudpar Anki Taurina Mokoginta itu, dalam rangka menyatukan pemahaman tentang penggunaan pakaian adat, dan kelengkapan untuk pengantin dan pelaminan, sesuai adat dan budaya Bolaang Mongondow.
“Kita Lakukan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi adat istiadat dan budaya tentang tata cara pelaksanaan adat pernikahan dengan menggunakan adat Bolaang Mongondow. Dimana kita harus sepaham dulu bahwa pelaksanaan adat pernikahan di Bolaang Mongondow itu seperti apa. Mulai dari tahapan pernikahan, pakaian, tata riasnya baik untuk mempelai pria dan wanita hingga puade (pelaminan,” kata Mokoginta.
Mokoginta menjelaskan, pakaian adat yang digunakan seorang pengantin ada aturannya, dan nantinya akan diterapkan diseluruh Desa dan Kelurahan. “Sampai dengan warna baju yang akan digunakan itu ternyata ada aturannya, saya juga baru tau itu. Kemudian arti dari pada sunting, bandang untuk pria dan penggunaan keris atau bengkok ada maknanya. Kenapa dia harus di kanan, kenapa duduk di sebelah kiri itu semua ternyata ada aturannya. Dan ini yang akan kita sepahamkan. Agar tidak beda ketika kita ke Desa Bilalang dan kita ke Kopandakan,” jelasnya.
Lanjutnya, hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam berita acara kemudian akan diseminarkan. Bahkan diusulkan untuk di atur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) atau di Peraturan Daerah (Perda). “Seminar kita akan melibatkan pemangku adat di Kelurahan dan Desa, para pegiat seni. Hasilnya itu kita bisa usulkan untuk di Perwakokan atau di Perdakan. Seminar direncanakan pada bulan Oktober 2020,” tandas Ketua TP PKK Kota Kotamobagu itu.
Narasumber dalam pertemuan itu, Budayawan Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta dan Sa’ad Mokoagow, penata rias ternama di Bolmong Raya Bunda Ima dan dihadiri sejumlah penata rias lainnya se Kota Kotamobagu. (*)

Komentar