Bupati Boltim Lantik Tiga Sangadi dan 114 BPD

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH melantik tiga Sangadi (kepala desa) dan 114 Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), pengganti antar waktu bertempat di lantai III kantor Bupati, Jumat (10/20/2020) pekan lalu.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dan BPD adalah pelaksana pemerintahan di Desa.
“Sangadi dan BPD sama seperti Bupati dan DPRD Kabupaten. Sehingga dalam tahapan perencanaan program dan kegiatan di desa yang terlibat secara partisipatif adalah kedua lembaga tersebut,” jelas Bupati.
Bupati juga menghimbau agar perangkat desa pro aktif dan hilangkan mindset (pola pikir) lama, dimana semua urusan pemerintahan di desa adalah tugas Sangadi dan BPD tinggal menanda tangani laporan pertanggung jawaban.
“BPD harus mengetahui jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, juga mengawasi Sangadi pada pelaksanaan pemerintahan, tapi tidak mencari-cari kesalahan,” tegas Bupati.
Diketahui, turut hadir pada acara tersebut adalah Wakil Bupati Drs. Rusdi Gumalangit, Kapolres Boltim AKBP. Irham Khalid, SIK., Sekda, para asisten dan Kepala OPD. (Agung)
Nama – nama pejabat Sangadi yang di lantik Bupati.
– Sangadi Mooat Darwin Mamonto menggantikan almarhum Rovi Pangaila.
– Sangadi Jiko Utara Jahya Jacobs menggantikan almarhum Max Tampone
– Penjabat Sangadi Molobog Timur, Sandra Dewi Tololiu.
– Anggota BPD berjumlah 114 orang dari 29 desa.
Sumber : Pemkab Boltim

Komentar