BOGANINEWS BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikelola Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong) agar segera angkat kaki dari Boltim, terhitung mulai 31 Desember 2018, jika tidak segera menyerahkan aset PDAM.
“Jika tidak angkat kaki, maka per tanggal 1 Januari 2019, akan di take over dengan cara apapun oleh Pemerintah Boltim. Hutangnya sudah banyak, sudah mencapai miliaran rupiah tidak pernah dibayar. Sementara di daftar undang-undang 2008 tentang retribusi dan pajak daerah, air tanah itu harua dibayar,” tegas Sehan, pada saat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.
Sehan juga menjelaskan, sumber daya alam seperti tanah dan air milik Boltim. Bahkan di Nuangan, penampungan air milik Pemkab Boltim, namun pihak PDAM masukan ke jaringan mereka. “Modayag Nuangan dan Kotabunan harus di ambil alih Pemkab Boltim. Saya sudah pernah sampaikan ke Direktur PDAM, bahwa suatu saat Pemkab Boltim akan ambil alih. Termasuk pasar dan terminal akan di take over. Saya minta Asisten I segera buatkan suratnya, nanti saya tanda tangani bersama Ketua DPRD atas nama Pemkab Boltim dengan pertimbangan meminta agar BUMD milik Bolmong hanya diberikan waktu sampai dengan 31 Desember 2018,” ucap Sehan.
Lanjutnya, Sumber Daya Alam (SDA) seperti air dan tanah adalah milik Pemkab Boltim, tapi pengelolaannya dilakukan Pemerintah Bolmong dan setiap bulan selalu membayar kewajiban, namun utangnya banyak. Selain itu, masyarakat banyak mengeluh dengan pelayanan PDAM Bolmong selama berada di Boltim. “Saya dan anggota DPRD Boltim meminta agar dihentikan pengoperasian PDAM di Boltim yang sudag 8 tahun,” pintanya. (Agung)
Komentar