BOGANINEWS, BOLTIM – Kepala Desa Iyok Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bapak Arifin Ibrahim serahkan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Iyok Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyerahan LKPPD Desa Iyok tahun anggaran 2024 kepada ketua BPD digelar di Desa Iyok pada Rabu (30/4/2025) yang disaksikan langsung oleh aparat desa dan masyarakat.
Sangadi Iyok Arifin Ibrahim mengatakan penyampaian LKPPD ini, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Iyok dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun Anggaran 2024.
“Ini merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2024.
Di samping itu, LKPPD ini disampaikan untuk memenuhi kewajiban kepada Kepala Desa untuk menyampaikan LKPPD paling lambat akhir bulan ini tahun 2025, Sambutan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari materi LKPPD dan sudah diserahkan kepada ketua BPD Iyok,” jelas Sangadi.
Alhamdulillah LKPPD sudah diterima oleh ketua BPD, dan Rapat dilanjutkan dengan evaluasi kelanjutan pembangunan Mesjid Miftahul jannah.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar