BOGANINEWS, BOLTIM – Demi melaksanakan tugas, dan sukses terlaksananya proses Demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melalui Koordinator divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Antar Masyarakat (PHH), Susanto Mamonto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengumpulan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Tahun 2020.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 7 Desember 2019 kemarin, di buka langsung oleh Abhan, S.H M.H selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia.
Mochammad Afifudin, salah satu anggota Bawaslu RI yang sudah matang dalam menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi menjadi pengarah dalam rapat tersebut.
Susanto yang menghadiri dan mengikuti jalannya Rakor, juga untuk menambah bekal untuk pengawasan proses Pilkada nanti. Di hadapan peserta Rakor, ia menjelaskan secara detail apa yang menjadi persoalan dan bagaimana progres pemetaan pengawasan Pilkada.
Pimpinan Bawaslu Boltim pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa ruh pengawasan sejatinya ada pada bait Undang-undang Kepemiluan.
“Bawaslu tidak hanya berwacana. Sementara pergerakan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 nanti, bakal tidak linear dengan regulasi yang mengatur,” tutur Susanto, Senin (09/12/2019).
Soal Pilkada Boltim, menurut Susanto, sesuai Undang-indang Nomor 10 tahun 2016 dan semua aturan perundang-undangan yang melekat adalah petunjuk atau kanal dalam menjalankan tupoksi pengawasan Pemilu.
Saat mempresentasikan Indeks Kerawanan Pemilu Boltim, Susanto juga menitipkan metode yang bisa menjadi senjata ampuh pada tingkatan implementasi.
“Kontribusi masyarakat sebagai penyokong pengawasan Pilkada dan keterlibatan masyarakat sebagai spionase, memberikan validitas, reliabilitas, serta informasi-informasi agar Bawaslu dalam mengawasi dan menindak tetap pada koridor Undang-undang. Dari tingkatan grassroot atau akar rumput kita mampu memantau kejahatan Pemilu,” papar mantan jurnalis ini. (Agung)
Komentar