BOGANINEWS, BOLTIM – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boltim Tahun Anggaran (TA) 2021, Sabtu (28/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar. Pada kesempatan itu, Badan Anggaran yang di wakili Samsudin Dama menyampaikan bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun sebagai penjabaran dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan penyusunan PPAS.

“Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dengan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA SKPD. KUA-PPAS menjadi pedoman utama bagi DPRD dan Pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2021,” jelasnya.






















Komentar