BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menyerahkan aset kepada Pemkab Bolsel. Aset yang diserahkan tersebut berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jaringan irigasi dan jalan.
Penyerahan aset tersebut dilakukan lewat penandatanganan berita acara antara kedua pemerintah daerah yang digelar di Kabupaten Bolsel. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang menandatangani berita acara penyerahan dan diterima Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, yang disaksikan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid, Jumat (8/11) pekan lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone, penyerahan aset kepada Pemkab Bolsel sudah empat kali dilakukan. “Nilai aset telah diserahterimakan ke Pemkab Bolsel totalnya Rp 22.566.305.818,” ungkapnya. Disebutkannya, untuk nilai aset tanah totalnya Rp 4.682.423.520, peralatan dan mesin Rp 1.184.042.830, gedung dan bangunan Rp 10.128.241.770 sedangkan jaringan irigasi dan jalan Rp 6.571.597.698.
Adapun aset Bolmong yang belum diserahkan totalnya Rp 37.309.264.130. Itu meliputi nilai aset tanah Rp 1.473.354.500, peralatan dan mesin Rp 7.576.461.147, gedung dan bangunan Rp 3.543.666.548 dan jaringan irigasi dan jalan Rp 24.715.781.935. “Total nilai aset yang tidak diserahkan karena dalam inventarisir berjumlah Rp 37.309.264.130,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Pemkab Bolmong sejak 2015 telah 4 kali menyerahkan aset kepada Pemkab Bolsel. Penyerahan pada Mei 2015, nilai aset yang diserahkan, Rp 3.593.692.000. April 2017, nilai aset yang diserahkan berjumlah Rp 10.797.725.308. Pada Agustus 2017 kembali Pemkab Bolmong menyerahkan, nilai aset berjumlah Rp 7.972.849.490. Keempat pada November 2019 dengan nilai aset berjumlah Rp 202.039.020.
“Jadi untuk nilai aset Rp 202.039.020, aset berbentuk tujuh bidang tanah dan lima unit bangunan,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, total nilai aset yang akan diserahkan ke Pemkab Bolsel (Dasar Keputusan Bupati Bolmong No 156 Tahun 2012 tentang penghapusan barang milik Pemda Bolmong yang akan diserahkan kepada Pemkab Bolsel. Namun untuk aset yang tidak dapat diserahterimakan telah dilakukan penandatanganan Surat Keterangan/Pernyataan yang ditandatangani kedua Sekda.
“Sehingga untuk aset dimaksud selanjutnya (terkait dengan penghapusan) menjadi kewenangan Pemda Bolmong untuk diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. (Holan)
Berikut Daftar Aset Yang Belum Diterima Pemkab Bolsel
1. Aset yg tercatat ganda/dobel pencatatan (sudah diterima tahap sebelumnya) tanah Rp1.246.566.500, peralatan dan mesin Rp8.000.000, gudang dan bangunan Rp1.919.665.298, total Rp3.174.231.798.
2. Aset Milik/dikuasai Pemprov SULUT berupa gdung dan bangunanRp318.000.000
3. Aset Milik Pemkab BOLMONG (Masuk Wilayah Bolmong) tanah Rp3.500.000, peralatan mesin Rp327.267.997, gedung dan bangunan Rp200.500.000. Total aset Rp531.267.997
4. Aset Dikuasai Pihak Lain (Swasta/Masyarakat/ahli Waris). Tanah Rp186.428.000, peralatan dan mesin Rp356.000.000, total nilai Rp542.428.000.
5. Aset yang fisiknya tidak ditemukan/teridentifikasi. Tanah Rp33.050.000, peralatan dan mesin Rp6.913.814.414, gedung dan bangunanRp7.750.000, jaringan irigasi dan jalan Rp11.714.982.547. total nilai aset Rp18.669.596.961.
6. Aset yang telah diserahkan ke Kelompok/masyarakat yakni gedung dan bangunan Rp727.601.250.
7. Aset yang merupakan Barang Habis Pakai–yakni peralatan dan mesin Rp327.378.736.
8. Aset yang Beralih status menjadi jalan Nasional yakni jaringan dan irigasi dengan nilai aset berjumlah Rp13.000.799.388.
9. Aset milik Kementerian Pertanian berupa tanah dengan nilai aset berjumlah Rp 3.810.000 serta gedung dan bangunan senilai Rp14.150.000 dengan total Rp17.960.000.
Komentar