BOGANINEWS, BOLSEL- Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (26/8/2020) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-II.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Botuliodu Kecamatan Tomini dan dihadiri langsung Koordintor Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) HI. Iskandar Kamaru, sekaligus membuka pelaksanaan Musda tersebut.
Dalam sambutannya Koorpres Hi. Iskandar Kamaru mengatakan, pelaksanaan Musda sudah tertuang dalem AD/ART KAHMI yang kepengurusannya selama lima tahun. “Dalam AD-ART kepengurusan kami sampai tahun 2021, karena sudah di lantik sebagai MW KAHMI Provinsi maka Musda II KAHMI Bolsel harus dilaksanakan. Yang terpilih saat ini akan mengemban tugas sampai tahun 2025,” jelas Kamaru.
Dikatakannya, kepengurusan MW KAHMI Provinsi Sulut saat ini, juga hasil Muswil yang di laksanakan di Bolsel. “Dari hasil Muswil yang dilaksanakan di Bolsel beberapa bulan lalu, mendapat ruang besar dari Pemerintah Provinsi mulai dari pelaksanaan Muswil hingga pelantikan,” terangnya.
Lanjutnya, KAHMI tidak tertumpuk pada satu warna, silahkan bedinamika begitu juga dalam partai politik. Di Bolsel ada anggota KAHMI berada di partai politik yang berbeda-beda maupun di birokrat.
“Kita berusaha dan berupaya tetap satu ketika berada dalam kegiatan KAHMI. Kita lepas atribut yang melekat baik sebagai politisi maupun birokrat. Kita rapatkan barisan untuk memajukan KAHMI maupun Bolsel,” ucapnya.
Iskandar juga menyepakati untuk menjadi kader KAHMI Bolsel harus memiliki sertifikat LK I. Ia juga berharap, Musda II KAHMI Bolsel dapat melahirkan para pengurus yang bisa membawa KAHMI Bolsel lebih baik lagi dari pengurus KAHMI sebelumnya.
Turut hadir pada Musda II KAHMI Bolsel diantaranya, beberapa anggota DPRD Bolsel, Presidium MW Sulut, Ketua IKA-PMII Bolsel, ketua GAMK Bolsel, Ketua Bawaslu, Camat Tomini, serta seluruh jajaran pengurus Majelis Daerah KAHMI Bolsel. (Holan)
1. Artur Waroka, ST
2. Drs. Sunardi Kadullah
3. Eus Daud SH.
4. dr. Sadli Mokodongan
5. Abidin Patilima, ST
Komentar