Bupati Bolsel Kunjungi BPK-RI Perwakilan Sulut

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Kamis (10/10) didampingi oleh Sekertaris Daerah dan Inspektur, melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pada kunjungan tersebut, Bupati diterima langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Nurendro. Kunjungan Bupati tersebut terkait dengan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, menyambut baik maksud dan tujuan dari Pemkab Bolsel, bahkan Nurendro mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Nurendro dalam kesempatan itu menyampaikan solusi-solusi yang dapat dilaksanakan Pemkab Bolsel.

“Untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI, salah satunya dengan menyusun action plan yang di ikuti dengan penandatangan pernyataan komitmen dari Kepala Perangkat Daerah dan pejabat-pejabat eselon tiga di masing masing perangkat daerah,” kata Nurendro.

Sementara itu, Bupati pada kesempatan itu menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan, serta kendala dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Bupati juga merespon arahan dari Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dan memerintahkan kepada kepala perangkat daerah melalui Sekda untuk segera menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan tingkat pejabat eselon tiga di masing masing perangkat daerah.

“Dalam pernyataan komitmen telah dicantumkan target-target penyelesaian yang harus dicapai per tanggal yang ditentukan. Apabila sampai dengan batas waktu yang dimaksud tidak diselesaikan, maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” kata Bupati.

Diketahui, sampai dengan saat ini tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17 % untuk semester 1 tahun 2019. Namun masih didapati kendala-kendala dalam menuntaskan rekomendasi BPK RI. (Holan)

Komentar