BOGANINEWS, BOLSEL – Untuk menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), maka Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, akan menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bolsel.
Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN yang tidak mau mengurus KTP di Bolsel.
“Bolsel bukan tempat makan dan buang air besar. Sadarlah karena Bolsel bukan resting area,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan, ketika menjadi ASN di Bolsel wajib mengurus KTP Bolsel.
“Sejak menjadi ASN di Bolsel secara otomatis bapak dan ibu harus mengurus kartu keluarga dan KTP. Kita harus pandai bersyukur, terutama yang baru terangkat serta para pejabat yang baru diambil sumpah jabatan,” ucapnya. (Holan)
Komentar