Bolsel akan Terapkan Transaksi Keuangan Non Tunai

BOGANINEWS, BOLSEL – Pengelolaan keuangan dalam proses pencairan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali dirubah. Seluruh proses pencairan tunai, akan dirubah dalam proses non tunai.

Langkah ini dilakukan guna menindak lanjuti Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Menurut Plh Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, untuk menindak lanjuti Inpres ini, maka transaksi keuangan daerah akan dirubah dalam sistem pencairan non tunai.

“Jadi proses transaksi keuangan yang akan dilakukan, dari Rekening Umum Kas Daerah (RKUD), langsung ke rekening penerima. Semuanya melalui proses transfer ke rekening penerima,” jelas Arvan, Selasa (24/10) . Lanjutnya, Pemkab juga diwajibkan melaporkan sejauh mana pemberlakuan Inpres tersebut. “Terhitung mulai bulan depan, kita akan memberlakukan sistem seperti ini,” akunya.

Dikatakannya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat tugas di wilayah jauh dari pusat Ibukota, mengalami kendala jaringan. “Untuk ASN yang bertugas jauh, kita masih akan kaji lagi. Itu masih bisa kita lakukan. Yang jelas bulan depan transaksi keuangan kita mengalami perubahan,” terangnya. (Holan)

Komentar