BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (12/11/2019) saat melakukan pemantauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), menemukan ada perawat anastesi yang sudah mengikuti magang, ternyata telah pindah ke Puskesmas Bintauna.
Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia, meminta agar pihak Pemda Bolmut dapat mengembalikan perawat anastesi ke RSUD. Alasannya, perawat anastesi sudah mengikuti pelatihan dan dibiaya oleh daerah lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
“Aneh ketika selesai mengikuti magang, perawat anastesi justru minta pindah ke Puskesmas Bintauna. Padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan di RSUD,” kata Aris panggilan akrabnya.
Lanjutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dan rekomendasi Komisi I kepada pihak Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). “Kami berharap, tahun depan ada perawat di rumah sakit bisa mengikuti magang untuk perawat anastesi guna peningkatan SDM,” harapnya.
Terpisah, Direktur RSUD Bolmut dr. Winny Sowikromo mengatakan, tahun 2017 ada enam pegawai RSUD yang diberangkatkan mengikuti magang selama 6 bulan. Masing-masing perawat anastesi, perawat ICU, perawat assisten operasi dan perawat instrumen. Satu pegawai masih studi dan akan selesai tahun ini. Dan satu pegawai memilih pindah di Puskesmas Bintauna.
“Setelah magang dasar, harus melaksanakan tugas di tempat kerja sesuai ilmu yg di ikuti. Setelah magang dasar, harus diaplikasikan dulu di tempat kerja minimal satu tahun,” jelasnya. (WaOne)
Komentar