BOGANINEWS, BOLMUT – Guna mewujudkan target Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 29 Maret 2019 mendatang, Pemda Bolmut hingga saat ini terus lakukan perampungan LKPD tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sirajudin Lasena Rabu (27/3/2019). Dikatakannya, saat ini pihaknya masih tahap perampungan dokumen dan dijadwalkan pekan depan Pemda Bolmut resmi memasukkan dokumen LKPD tahun 2018. “Pemda Bolmut mulai mempersiapkan LKPD tahun 2018 untuk diserahkan kepada pihak BPK-RI Sulawesi Utara untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Lasena.
Lanjutnya, berdasarkan peraturan perundangan-undangan, Pemda wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk di lakukan audit sebelum disampaikan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perampungan dokumen LKPD Bolmut 2018 telah masuk ditahap pengujian atas rekening LK atau yg dikenal dengan analisa vertikal dan analisa horisontal.
“Untuk laporan keuangan Pemda Bolmut 2018 menyajikan 7 Laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Di mana dari tujuh laporan tersebut, di susun dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada seluruh stake holder yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama tahun anggaran 2018,” papar Lasena. (WaOne)
Komentar