BOGANINEWS, BOLMUT – Proyek fisik pembangunan gedung Pabrik Service Centre (PSC) 119 di Bolmut, diduga mengunakan air asin. Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Boroko Momi Datukramat.
Ia menyayangkan, pembangunan proyek dengan mengeluarkan anggaran besar, namun dalam pengecoran bangunan tersebut hanya mengunakan air asin.
“Harusnya mengunakan air yang steril dan bukan menggunakan air asin,” kata Datukramat.
Lanjutnya, kontrak kerja pembangunan gedung PSC 119 terhitung mulai Juni sampai Oktober 2020 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Progres pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga baru mencapai 50 persen,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Sartono Dotingulo mengatakan, pihaknya sangat menyangkan jika informasi pembagunan gedung PSC 119 mengunakan air asin.
“Kami akan meninjau langsung bangunan tersebut. Jika terbukti, maka DPRD akan memangil pihak ketiga dan instansi terkait,” tegasnya.
Sayangnya, pihak ketiga dalam hal ini management CV. Dwi Karsa Utama, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkesan selalu menghindar dan tidak mau memberikan tanggapan. (WaOne)
Komentar