PDIP Bolmut Tempuh Jalur Hukum, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Hoax

BOGANINEWS, BOLMUT – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), rupanya tak main-main menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax terhadap Ketua Umum PDIP dan partai.
Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bolmut, melalui Wakil Ketua DPC Bidang Polhukam dan Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat, Safrizal Walahe, SH, MH, Senin (13/7/2020). Dikatakannya, PDIP Bolmut akan menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan partai, yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan partai yang juga mantan anggota DPRD Bolmut.
Dijelaskan Safrizal, sejauh ini sesuai perintah pimpinan PDIP Bolmut, proses hukum ini akan tetap dilanjutkan untuk memberikan pelajaran khususnya kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam mengunakan media sosial (medsos). “PDIP Bolmut akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP. Edi Suryanto mengatakan, dugaan kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax tersebut, sampai saat ini masih dalam proses penanganan Polres Bolmut. “Kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax, saat ini masih dalam proses,” singkatnya. (WaOne)

Komentar